Struktur organisasi Al Jam’iyatul Washliyah dirancang untuk mendukung visi dan misi organisasi dalam memperjuangkan agama, pendidikan, sosial, dan ekonomi umat. Struktur ini terdiri dari berbagai tingkat kepemimpinan dan departemen yang mengelola berbagai aspek kegiatan organisasi.

Berikut adalah struktur organisasi Al Washliyah secara umum:

1. Ketua Umum:

  • Ketua Umum bertanggung jawab atas kepemimpinan strategis dan keseluruhan organisasi. Ketua Umum juga mengawasi jalannya visi, misi, dan program kerja Al Washliyah di seluruh tingkatan.

2. Wakil Ketua:

  • Membantu Ketua Umum dalam mengkoordinasikan tugas-tugas harian, memantau pelaksanaan program, dan menggantikan peran Ketua Umum jika diperlukan.

3. Sekretaris Jenderal:

  • Sekretaris Jenderal bertugas mengelola administrasi organisasi, termasuk korespondensi, pengarsipan, serta mengorganisasi rapat-rapat dan kegiatan administratif lainnya.

4. Wakil Sekretaris:

  • Membantu Sekretaris Jenderal dalam melaksanakan tugas administratif dan menggantikan Sekretaris Jenderal saat dibutuhkan.

5. Bendahara:

  • Bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan organisasi, termasuk pembuatan laporan keuangan, penggalangan dana, serta memastikan anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

6. Wakil Bendahara:

  • Membantu Bendahara dalam menjalankan tugas-tugas pengelolaan keuangan dan dapat bertindak sebagai Bendahara ketika diperlukan.

7. Majelis-majelis:

  • Majelis Pendidikan: Bertanggung jawab atas pengembangan dan pengelolaan lembaga pendidikan di bawah naungan Al Washliyah, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
  • Majelis Dakwah: Mengelola program dakwah dan penyebaran ajaran Islam kepada masyarakat. Majelis ini juga bertugas memberikan bimbingan rohani dan menyelenggarakan kegiatan keagamaan.
  • Majelis Sosial: Bertugas menyelenggarakan program sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti santunan, bantuan bencana, dan pemberdayaan ekonomi.
  • Majelis Ekonomi: Fokus pada pengembangan ekonomi umat melalui koperasi, usaha mikro, dan kegiatan ekonomi berbasis syariah.

8. Departemen-departemen:

  • Departemen Pendidikan: Mengkoordinasikan kebijakan dan program terkait pendidikan formal dan non-formal yang diorganisir oleh Al Washliyah.
  • Departemen Dakwah: Menjalankan program-program dakwah, termasuk pengajian, seminar keagamaan, dan penyuluhan Islam di masyarakat.
  • Departemen Sosial: Menyusun dan melaksanakan program sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
  • Departemen Kesehatan: Bertugas mengelola program kesehatan seperti klinik, pelayanan kesehatan, dan sosialisasi terkait kesehatan di masyarakat.
  • Departemen Pemuda dan Olahraga: Fokus pada pembinaan pemuda serta pengembangan kegiatan olahraga dalam lingkup Al Washliyah.

9. Dewan Pembina:

  • Dewan Pembina terdiri dari tokoh-tokoh senior Al Washliyah yang memberikan arahan, nasihat, dan bimbingan kepada pengurus untuk menjaga kesinambungan organisasi sesuai dengan tujuan awal pendiriannya.

10. Dewan Pakar:

  • Dewan Pakar adalah kumpulan ahli dari berbagai bidang (pendidikan, hukum, ekonomi, dll.) yang memberikan masukan dan solusi teknis dalam program-program strategis Al Washliyah.

11. Cabang dan Ranting:

  • Di tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan, terdapat Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, dan Pengurus Ranting yang menjalankan program-program Al Washliyah di tingkat lokal.

Struktur organisasi ini memungkinkan Al Washliyah untuk melaksanakan berbagai program di bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan ekonomi secara efektif di seluruh Indonesia.

togel hk | togel | togel sgp | keluaran hk | | data sgp | keluaran hk | pengeluaran jakarta | sbobet88 | toto macau | data sgp | data hk | keluaran hk | slot qris | togel hari ini | togel macau | data hk | slot gacor